Guna menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat, Sat Samapta Polres Parepare kembali mengintensifkan Patroli Perintis Presisi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di titik-titik rawan Kota Parepare.
Personel kepolisian menyisir sejumlah lokasi strategis, mulai dari pusat keramaian hingga pemukiman padat penduduk. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga, terutama pada jam-jam rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sasaran Utama Patroli Perintis Presisi
Petugas memfokuskan pengawasan pada beberapa potensi gangguan yang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan fisik, tetapi juga melakukan interaksi langsung dengan warga.
-
Pencegahan Balap Liar: Petugas mendatangi lokasi-lokasi yang sering menjadi arena balap liar pada malam hari.
-
Antisipasi Premanisme: Polisi memeriksa area publik untuk memastikan tidak ada praktik pemalakan atau gangguan dari kelompok preman.
-
Objek Vital: Patroli menyambangi kantor perbankan, SPBU, dan pusat perbelanjaan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat.
Pendekatan Dialogis dengan Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta mengedepankan pendekatan dialogis. Selain itu, mereka memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap aksi pencurian (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Kami menginstruksikan anggota agar selalu humanis saat berkomunikasi dengan warga. Dengan demikian, masyarakat merasa nyaman dan berani melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan,” ujar Kasat Samapta Polres Parepare.
Baca juga:Bawaslu Parepare Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu Lewat Diskusi Sentra Gakkumdu
Bahkan, petugas juga mengajak para pemuda yang sedang berkumpul untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Selanjutnya, mereka diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing demi menghindari keterlibatan dalam konflik sosial atau tawuran.
Dampak Nyata Patroli Rutin
Kehadiran polisi di lapangan secara rutin terbukti efektif menekan angka kriminalitas jalanan. Meskipun demikian, kepolisian tetap menghimbau masyarakat agar tetap menjadi “polisi” bagi dirinya sendiri dengan tidak memakai perhiasan mencolok saat bepergian.
Oleh sebab itu, kolaborasi antara warga dan polisi melalui layanan pengaduan menjadi sangat krusial. Hasilnya, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Parepare dapat teratasi dengan cepat sebelum meluas menjadi masalah besar.
Call to Action: Laporkan Gangguan Keamanan
Sebagai tambahan, Sat Samapta Polres Parepare menyediakan layanan aduan jika masyarakat menemukan situasi darurat:
-
Segera hubungi nomor call center Polri di 110.
-
Laporkan melalui pesan singkat di media sosial resmi Polres Parepare.
-
Informasikan kejadian melalui perangkat RT/RW setempat untuk diteruskan ke Bhabinkamtibmas.






