, ,

Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Wali Kota Tasming Beri Apresiasi

oleh -324 Dilihat

Agen Berita PARE PARE– Kepolisian Resor (Polres) Parepare kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah sangat besar, yakni 44 kilogram sabu-sabu yang dibawa seorang kurir asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di halaman Mapolres Parepare. Hadir langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, yang membeberkan kronologi penangkapan.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penumpang Kapal Motor (KM) Aditya yang diduga membawa narkotika. Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan.

Saat kapal merapat di Pelabuhan Parepare, aparat segera memeriksa seorang penumpang yang dicurigai. Dari tangan tersangka berinisial AA, polisi menemukan satu karung besar berisi puluhan bingkisan teh China.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 44 bungkus teh tersebut positif berisi sabu-sabu dengan total berat 44 kilogram,” jelas Kapolres AKBP Indra.

Kasus Terbesar di Parepare

Kapolres menegaskan, temuan ini merupakan kasus narkotika terbesar yang pernah ditangani Polres Parepare. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa AA hanyalah kurir yang ditugaskan untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke Kabupaten Pinrang.

Kapolres menambahkan, ini adalah keberhasilan kedua dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, jajaran Polres Parepare juga menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah signifikan.

Tasming Hamid Apresiasi Polres Parepare Usai Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar

Baca Juga: Gedung Nyaris Ambruk Usulan Perbaikan SDN 14 Parepare Gagal di Pusat

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka AA dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan Parepare tetap aman dan bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Apresiasi dari Wali Kota Parepare

Keberhasilan aparat kepolisian ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang turut hadir dalam rilis kasus. Ia menilai pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Parepare dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.