, ,

Polres Parepare Amankan Puluhan Liter Miras Ballo dalam Patroli Cipta

oleh -267 Dilihat

Agen Berita PARE PARE– Guna menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Parepare kembali menggelar operasi ‘Cipta Kondisi’. Kali ini, sasaran patroli dialogis adalah kawasan pemukiman padat penduduk di Jompie, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Jumat malam (3/10).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.30 hingga 23.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu Muhammad Habir. Pemilihan lokasi ini strategis, mengingat Jompie merupakan wilayah permukiman yang padat di bagian utara Kota Parepare, yang rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Fokus pada Pemberantasan Miras Ballo

Dalam arahan pelaksanaannya (APP) sebelum patroli, Iptu Habir menegaskan bahwa fokus utama operasi malam itu adalah memberantas peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tradisional khas Sulawesi Selatan, yaitu Ballo.

“Patroli di Jumat malam ini, kita konsentrasikan pada upaya pemberantasan peredaran dan penjualan minuman keras tradisional (ballo),” tegas Habir.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari perintah langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, untuk meningkatkan intensitas patroli di area pemukiman. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian pada malam hari dan penganiayaan yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras.

Tidak Hanya Razia, tapi juga Pemantauan Menyeluruh

Polres Parepare Amankan Puluhan Liter Miras Ballo dalam Patroli Cipta
Polres Parepare Amankan Puluhan Liter Miras Ballo dalam Patroli Cipta

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Salurkan 240 Ribu Liter Air Bersih Kekeringan di Maros

Operasi ini tidak hanya bersifat represif dengan melakukan penyitaan, tetapi juga preventif. Personel Sat Samapta tidak hanya menarget tempat hiburan malam, tetapi juga melakukan pemantauan aktif dengan berkeliling dari lorong ke lorong. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat menjangkau akar permasalahan dan membangun kedekatan dengan warga.

“Selain melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penjualan miras ballo di tempat–tempat hiburan malam di wilayah Jompie dan sekitarnya, personel Sat Samapta juga melakukan pemantauan dengan cara berkeliling dari lorong ke lorong,” jelas Habir.

Hasil Nyata: Dua Jerigen Ballo Diamankan

Upaya maksimal yang dilakukan oleh sepuluh personel yang didukung kendaraan dinas roda empat dan roda dua itu membuahkan hasil nyata. Tim berhasil mengamankan dua jerigen berisi miras ballo di Jalan Mappagalung, Kecamatan Soreang. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu jerigen berkapasitas 20 liter dan satu jerigen lagi berukuran 5 liter.

Miras ballo tersebut merupakan milik seorang pemilik kafe malam, seorang perempuan berinisial Hafsa, yang diduga kerap menjual minuman keras ilegal tersebut di tempat usahanya pada malam hari.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.