, ,

Perubahan APBD Parepare 2025 Disahkan Belanja Daerah Rp982 Miliar

oleh -244 Dilihat

Agen Berita PARE PARE– Suasana khidmat sekaligus penuh makna mewarnai ruang rapat paripurna DPRD Kota Parepare pada Rabu, 24 September 2025. Hari itu menjadi catatan penting dalam perjalanan pemerintahan Kota Cinta—julukan Parepare—ketika Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muhammad Yusuf Lapanna, serta dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat. Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Hermanto juga tampak hadir, menandai eratnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan kota.

“Apakah pimpinan dan anggota dewan setuju?” tanya Kaharuddin saat mengetukkan palu sidang. Serentak, para anggota DPRD yang hadir menjawab “Setuju!”—sebuah momentum kebersamaan yang menandai babak baru pengelolaan keuangan daerah Parepare.

Angka-Angka Kunci Perubahan APBD 2025

Laporan hasil pembahasan yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Yusuf Lapanna, menyingkap sejumlah poin penting dari perubahan APBD Parepare 2025:

  • Pendapatan Daerah: dari Rp967 miliar lebih, turun menjadi sekitar Rp959 miliar.

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): justru naik signifikan, dari Rp291,7 miliar menjadi Rp312,1 miliar.

  • Pendapatan Transfer: mengalami penurunan dari Rp675,8 miliar menjadi Rp647,6 miliar.

  • Belanja Daerah: dari Rp989 miliar menjadi Rp982 miliar, atau berkurang sekitar Rp6 miliar.

  • Alokasi Belanja Barang dan Jasa: sebesar Rp455 miliar.

  • Defisit Anggaran: mencapai Rp22 miliar.

Angka-angka tersebut menunjukkan adanya penyesuaian yang cukup ketat. Meski pendapatan transfer menurun, pemerintah daerah mampu meningkatkan PAD sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.

Efisiensi, Tanpa Membebani Rakyat

Diserahkan Wakil Wali Kota Parepare, DPRD Bakal Ranperda Perubahan APBD 2025

Baca Juga: PMI Parepare Salurkan 33 Zak Beras untuk Korban Kebakaran di Soreang

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi akan menjadi arah utama pengelolaan APBD ke depan. Menurutnya, efisiensi bukan berarti pemangkasan pembangunan, melainkan pengelolaan yang lebih bijak dan tepat sasaran.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak membebani masyarakat, namun tetap mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Tasming juga menekankan pentingnya shared perception antara legislatif dan eksekutif. Kesepahaman inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan Parepare agar sejalan dengan kebutuhan warga sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

Fraksi-Fraksi Kompak Setuju

Persetujuan Perubahan APBD 2025 bukanlah keputusan instan. Sebelumnya, kelima fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan akhir mereka.

Kesepakatan lintas fraksi ini menunjukkan semangat kebersamaan untuk mengutamakan kepentingan rakyat Parepare. “Hari ini adalah hari istimewa, karena kita menyetujui perda yang menentukan arah pembangunan daerah,” tegas Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.