Pemkot Parepare dan Kejaksaan Negeri Teken MoU: Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Agen Berita PARE PARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Komitmen itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Parepare.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, disaksikan jajaran pejabat penting Pemkot dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD yang ikut menandatangani MoU antara lain Dinas Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Membangun Fondasi Pemerintahan Taat Hukum
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak penting bagi terwujudnya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum.
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama lebih dulu untuk menyamakan kepentingan. Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah penting dan signifikan bagi kota tercinta ini,” ujar Darfiah.
Menurutnya, perjanjian kerja sama ini menjadi landasan agar setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah kota memiliki rambu-rambu hukum yang jelas, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Dukungan bagi Program Prioritas Kota
Senada dengan itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menilai kerja sama ini sangat relevan mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan dan menjalankan program.

Baca Juga: Kejari Parepare Musnahkan 481 Gram Sabu dan Ratusan Barang Bukti
“Dengan adanya MoU ini, setiap langkah kita lebih terarah. Jika ada potensi kesalahan, bisa dicegah sejak awal. Dan jika sudah benar, MoU ini menjadi penguatan,” kata Tasming.
Lebih jauh, Tasming menjelaskan bahwa MoU tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga berimplikasi pada dukungan terhadap berbagai program pemerintah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Atas nama pemerintah kota, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga MoU ini benar-benar membawa manfaat besar bagi Parepare,” tambahnya.
Langkah Konkret Menuju Good Governance
Kerja sama ini dipandang sebagai salah satu langkah konkret dalam mewujudkan prinsip good governance atau pemerintahan yang baik. Dengan keterlibatan Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare dapat memperoleh pendampingan hukum dalam setiap tahap kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Penandatanganan MoU antara Pemkot Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare ini sekaligus mencerminkan sinergi positif antarinstansi dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan terbuka. Harapannya, langkah ini menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan Parepare yang lebih maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, Parepare kini menatap masa depan dengan penuh optimisme—membangun kota yang tidak hanya berkembang pesat secara ekonomi, tetapi juga kokoh berdiri di atas pilar hukum yang kuat.





