Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Tandai Penegakan Hukum yang Nyata
Agen Berita PARE PARE– Langkah tegas penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. halaman kantor Kejari Parepare menjadi saksi sebuah prosesi penting dalam sistem peradilan: pemusnahan barang bukti dari 48 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan massal ini tidak hanya sekadar memenuhi amanat putusan pengadilan, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika, yang masih menjadi momok di masyarakat.
Wujud Nyata Penegakan Hukum di Hari Jadi Kejaksaan RI
Kepala Kejari Parepare, Darfiah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna ganda. Pertama, sebagai implementasi akhir dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kedua, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-69, yang akan jatuh pada tanggal 2 September mendatang.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan: Dari Sabu hingga Bukti Digital
Pemusnahan tersebut melibatkan beragam jenis barang bukti yang menggambarkan spektrum kejahatan yang ditangani oleh Kejari Parepare. Barang bukti yang dihancurkan termasuk:
-
Narkotika: 481 gram sabu-sabu, yang menjadi perhatian utama.
-
Alat-alat Pendukung Narkoba: Alat isap, pipet, dan korek gas yang sering digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
-
Kemasan: Plastik kemasan kecil yang digunakan untuk membungkus dan menjual narkotika secara eceran.
-
Senjata Tajam: Bukti dari kasus-kasus kriminal seperti penganiayaan atau perampokan.
-
Barang Bawaan: Pakaian, tas, dan dompet yang diduga digunakan atau menjadi bagian dari tindak pidana.
-
Elektronik: Handphone, flash disk, dan speaker yang seringkali menjadi alat komunikasi atau menyimpan data transaksi kriminal.
-
Lain-lain: Timbangan digital untuk menimbang narkotika dan 37 botol minuman beralkohol yang disita dari kasus pelanggaran tertentu.

Baca Juga: Wali Kota Parepare Dorong Pemenuhan Gizi lewat Program MBG
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai dengan prosedur, memastikan bahwa tidak ada satu pun barang bukti yang dapat digunakan kembali atau mencemari lingkungan.
Kehadiran Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang mewakili Wali Kota, menandakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah Kejaksaan. Dalam pidatonya, Hermanto menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini sama sekali bukan kegiatan seremonial belaka.
“Ini adalah langkah nyata untuk menegakkan hukum dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan,” tegas Hermanto. Ia melanjutkan, “Selain itu, ini juga bagian dari upaya kita bersama menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.”





