Agen Berita PARE PARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mendapatkan kabar baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerimaan 1.020 alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025. Kabar ini resmi diterima melalui surat BKN bernomor 13221/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025, yang masuk ke Pemkot Parepare pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, Eko W. Ariyadi, mengungkapkan bahwa formasi ini dikhususkan bagi peserta yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu, sehingga tetap memiliki kesempatan untuk mengabdi.
“Formasi paruh waktu ini bukan berasal dari jalur seleksi CPNS, melainkan bentuk pengakomodasian dari kebijakan pusat. Kami sudah menyusun dan menormalkan data-data tersebut untuk diusulkan ke BKN. Semua pengusulan ini diperkuat melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare,” jelas Eko.
Ia menambahkan, Pemkot Parepare saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN untuk proses lebih lanjut, termasuk pengusulan hingga penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPPK) Paruh Waktu.
Wali Kota Sambut Positif: “Kesempatan Bagi Putra-Putri Daerah”
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut gembira keputusan ini. Menurutnya, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud pemerataan kesempatan kerja, terutama bagi putra-putri daerah yang sebelumnya tidak sempat terakomodasi dalam seleksi penuh waktu.

Baca Juga: Wali Kota Tasming Hamid Ajak KKMB Bersinergi Bangun Parepare
“Kebijakan ini membuka ruang baru bagi tenaga kerja lokal. Pemerintah Kota Parepare siap mendukung penuh agar mereka segera bisa mengabdi melalui skema PPPK Paruh Waktu ini. Prinsip kami jelas, setiap talenta lokal harus mendapat kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Tasming.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tenaga paruh waktu tetap memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari mesin pelayanan publik.
Menjaga Potensi SDM Parepare Tetap Terserap
Tasming menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintahannya yang fokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Kami tidak ingin ada potensi SDM Parepare yang terbuang sia-sia hanya karena terbatasnya kuota seleksi penuh waktu. Dengan adanya skema paruh waktu, kesempatan itu semakin luas. Bagi kami, ini bukan hanya soal menambah jumlah tenaga kerja, melainkan juga soal memberikan ruang tumbuh, menguatkan pengabdian, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.





